LKPP atau Lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah mengadakan Rekrutmen Staf Tidak Tetap (non-PNS) Penata Usaha Layanan dan Administrasi Keuangan untuk bagian Subdirektorat Keterangan Ahli Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum
1. Penatausaha Layanan (Kode: PLA)
2. Administrasi Keuangan (Kode : AKA)
PERSYARATAN :
- Berintegritas Tinggi;
- Warga Negara Indonesia;
- Minimal lulusan S-1 Perguruan Tinggi semua jurusan;
- Mampu bekerja didalam suatu tim;
- Memiliki kemampuan dalam pemecahan masalah.
PENDAFTARAN :
Pelamar wajib menginput data diri pada tautan http://bit.do/rekrutmensubditahlilkpp dan mengirimkan dokumen lamaran sebagaimana angka 2 dalam format (.pdf) melalui
- Email: pejabatpengadaand43lkpp@gmail.com
- Subjek: Pelamar (spasi) kode posisi (spasi) nama lengkap
DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN :
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP;
- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Foto (3×4 berwarna);
- Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
- Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
- Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada);
- Surat pernyataan bahwa tidak pernah terlibat Narkoba;
- Melampirkan tanda bukti hasil tes CAT yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah
- Bagi pelamar yang sudah memiliki hasil tes CAT di tahun sebelumnya harap melampirkan bukti hasil CAT dalam surat lamaran.
- Bagi pelamar yang belum pernah melakukan tes CAT, bersedia untuk mengikuti tes CAT pada tahapan rekrutmen selanjutnya yang diselenggarakan LKPP.
Informasi lebih detail tentang Rekrutmen Staf Tidak Tetap (non-PNS) Penata Usaha Layanan dan Administrasi Keuangan LKPP ini dapat dilihat di : PENGUMUMAN LKPP
BATAS WAKTU : 3 Januari 2017
Hati-hati dengan PENIPUAN yang berkedok rekrutmen dari perusahaan dengan meminta pembayaran baik untuk transportasi dan lainnya. Lebih detail tentang modus penipuan, bisa dilihat DISINI.